Dalam Piagam Madinah merumuskan teks yang berbunyi:
“Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Ini adalah sebuah Piagam yang disahkan oleh Muhammad pada orang beriman (Muslim) Quraisy Madinah dan orang-orang yang mengikuti mereka. Mereka memberikan perlindungan menghadapi semua orang lainnya …. Semua orang bersatu taat akan bangkit sebagai satu orang melawan siapa pun perusak, atau yang berusaha untuk melakukan ketidak adilan, agresi, atau dosa, atau menyebarkan permusuhan timbal balik di antara orang beriman, bahkan kalau orang itu adalah salah seorang dari anak laki-laki mereka … setiap orang Yahudi yang mengikuti kami berhak memperoleh bantuan kami dan memiliki hak yang sama seperti kami, tanpa perbedaan … tidak ada pokok perselisihan diantara kamu yang tidak dapat diputuskan menurut hukum Allah dan diputuskan oleh nabi Muhammad untuk memperoleh keadilan.”
selanjutnya klik disini
No comments:
Post a Comment